7 November 2026
WhatsApp Image 2026-11-06 at 19.14.59

DPC GAMKI Kabupaten Kupang mencanangkan Gerakan Jaga Tenun pada 27 April 2026.

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Kupang mencanangkan Gerakan Jaga Tenun pada 27 April 2026 lalu sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian budaya lokal sekaligus penguatan ekonomi masyarakat.

Gerakan tersebut melibatkan perempuan penenun, termasuk komunitas Pasuklo di Desa Baumata, Kecamatan Taebenu.

GAMKI memandang bahwa tenun tradisional merupakan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi identitas masyarakat Nusa Tenggara Timur. Namun, keberlanjutan tradisi menenun membutuhkan perhatian bersama, terutama dalam hal regenerasi penenun dan pengembangan pasar produk lokal.

Melalui Gerakan Jaga Tenun, GAMKI Kabupaten Kupang ingin mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga warisan budaya sekaligus membuka peluang ekonomi kreatif bagi perempuan penenun.

Gerakan ini juga diarahkan untuk memperkenalkan produk tenun kepada pasar yang lebih luas, meningkatkan nilai ekonomi hasil karya penenun, serta membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan dan melestarikan produk budaya lokal.

Dalam pengembangannya, Gerakan Jaga Tenun mendorong kolaborasi antara pemerintah, gereja, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media melalui pendekatan pentahelix.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang mendukung keberlanjutan usaha tenun, mulai dari proses produksi, pengembangan desain, promosi, hingga pemasaran.

GAMKI berharap Gerakan Jaga Tenun tidak berhenti sebagai kegiatan pencanangan, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi perempuan di Kabupaten Kupang.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *